Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman IRT di Tanjungbalai

Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:37 WIB
  • author Jafar
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman IRT di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman IRT di Tanjungbalai. Foto: Istimewa

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zuriah Hasibuan (51) menjadi korban pengancaman pembunuhan oleh tetangganya sendiri berinisial HMH (37) pada Selasa (10/12/2024) lalu.

Hal itu terjadi di Jalan Anwar Idris, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika pelaku HMH menghampiri Zuriah sambil membawa sebilah parang tajam.

Dengan nada mengancam, HMH berulang kali mengatakan, "Kubunuh kau jelok, kubunuh kau jelok!" Sontak, Zuriah merasa sangat ketakutan dan langsung berlari masuk ke dalam rumahnya.

Trauma atas kejadian tersebut, Zuriah akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Datuk Bandar.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut