Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan 27 Kg Sabu di Dinding Mobil, Warga Aceh Ditangkap Polda Sumut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:38 WIB
  • author Jafar
Sembunyikan 27 Kg Sabu di Dinding Mobil, Warga Aceh Ditangkap Polda Sumut
Dua tersangka berinisial MI dan MD, warga Aceh Timur, dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan 27 kilogram sabu di Mapolda Sumatra Utara, Medan, Rabu (19/8/2026).

Andy mengungkapkan, pada pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti sabu di dalam kabin mobil. Namun, polisi tidak berhenti dan teliti memeriksa bagian-bagian dalam kendaraan tersebut.

"Hasilnya, petugas menemukan 27 bungkus diduga sabu dalam kemasan warna biru bergambar ikan emas bertuliskan jinyu, tepatnya disembunyikan di bagian dinding dalam mobil di sebelah belakang," jelas Andy.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku berniat menyelundupkan sabu tersebut ke Kota Tangerang atas perintah seorang pria berinisial P yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

"Apabila pekerjaan tersebut berhasil sampai tujuan, kedua pelaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta," ungkap Andy.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumatra Utara guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut