get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Liquid Vape Narkotika Dibongkar, Bahan Baku Didatangkan Langsung dari Kamboja

Ngaku OJK hingga Polisi, Sindikat Internasional di Medan Kuras Uang Korban Rp6,7 Miliar

Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:49 WIB
header img
Direktur Reserse Siber Polda Sumut menunjukkan barang bukti pengungkapan sindikat online scamming internasional yang beroperasi dari apartemen di Medan dengan korban mencapai kerugian Rp6,7 miliar. (Foto: Istimewa).

Tak hanya itu, komplotan ini juga menjalankan love scamming. Mereka membuat akun Facebook menggunakan identitas perempuan untuk mencari target, membangun hubungan, lalu memanfaatkan kepercayaan korban demi menguras uangnya.

Satu korban di Indonesia yang berhasil diidentifikasi adalah perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga Kalimantan. Korban kehilangan uang hingga Rp6,7 miliar setelah mentransfer dana secara bertahap kepada para pelaku.

Menurut Bayu, korban sempat begitu percaya kepada sindikat tersebut hingga informasi dari penyidik justru diteruskan kepada pelaku saat proses penyelidikan berlangsung.

 "Saat kami menghubungi korban, informasi itu diteruskan kepada tersangka karena korban masih percaya. Setelah pelaku diamankan, barulah korban sadar telah menjadi korban penipuan," katanya.

Polisi menduga masih ada korban lain, terutama di India, setelah para pelaku memperluas sasaran karena kesulitan mendapatkan target di Indonesia. Polda Sumut kini berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menelusuri jaringan, aliran dana, dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan lintas negara tersebut.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut