Gerebek Gudang Narkoba di Medan, Pria Berjuluk Gondrong Disergap Beserta 5 Kg Sabu
Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:17 WIB
Rafli memaparkan, barang bukti sabu sebanyak lima bungkus dengan berat total 5 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Medan serta sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku lainnya berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram kepada tersangka EG.
"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh. Kami pastikan tim gabungan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya," tegas Rafli.
Editor : Jafar Sembiring