get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara

Modus Baru Pod Getar, BNNP Sumut Ringkus Jaringan Pengedar Vape Berisi Obat Bius Etomidate

Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB
header img
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, menunjukkan ratusan cartridge liquid vape "Pod Getar" berisi obat bius etomidate beserta barang bukti lainnya saat konferensi pers di kantor BNNP Sumut, Jumat (31/7/2026). Foto: Istimewa

Kemudian, petugas melakukan penyisiran lagi. Pukul 18.45 WIB (Pondok Labuna Cafe, Jl. Sekip), tim mengamankan tersangka S. Dari hasil pemeriksaan, S mengakui perannya sebagai kurir yang bekerja untuk tersangka T.

Pukul 20.30 WIB (Sei Mencirim, Deli Serdang), berdasarkan pengakuan T, tim bergerak ke kediamannya di Jalan Jati Gg. Mawar, Sunggal. Di samping rumah tersangka, petugas menemukan 172 bungkus Pod Getar kemasan LA dan PARIS.

"Pukul 23.00 WIB (Jl. Punak, Sekip, Medan), petugas menyisir lantai dua (gudang) rumah tersangka J dan kembali menyita 84 bungkus Pod Getar," terang Brigjen Pol Tatar.

Kepala BNNP Sumut menuturkan bahwa dari serangkaian penggeledahan, BNNP Sumut menyita total 261 cartridge Pod Getar (setara 261 ml) berisi etomidate, dengan rincian, dari tersangka T 177 buah cartridge (5 ml dari mobil + 172 ml dari rumah), 1 unit mobil Honda Jazz RS, iPhone 11, Samsung S25 Ultra, 4 botol liquid biasa, serta 10 buah alat suntik.

"Sementara dari tersangka J, 84 buah cartridge, iPhone 13 Mini, iPhone 12 Mini, 13 plastik pembungkus, serta stiker label merek PARIS dan LA dan dari tersangka S & A diamankan smartphone yang digunakan untuk koordinasi transaksi peredaran," tuturnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut