BPJS Kesehatan Gandeng Tiga Lembaga Tinjau Layanan JKN di RSUD Tanjung Pura, Ini Temuannya
Syamsul juga menilai tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum, termasuk dalam memperoleh layanan dokter spesialis. Selain itu, rumah sakit dinilai telah menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat apabila terjadi kendala pelayanan.
Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Dewi Puspita Sari, menegaskan pihaknya ingin memastikan pelayanan kesehatan terbebas dari praktik maladministrasi.
"Kami memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan tidak boleh mengandung tindakan maladministrasi. Kami juga mengapresiasi komitmen RSUD Tanjung Pura dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Menurut Dewi, kebijakan rumah sakit yang memberikan kompensasi apabila pasien tidak memperoleh obat atau menerima pelayanan di bawah standar merupakan langkah positif dalam melindungi hak pasien. Ombudsman, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan melalui Perwakilan Sumatera Utara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Senada, Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, SH, mengatakan kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelayanan, tetapi juga menghimpun berbagai masukan dari daerah sebagai bahan perbaikan Program JKN.
"Kami datang bukan hanya belanja masalah, tetapi juga belanja solusi. Berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan akan kami kompilasi sebagai masukan bagi pemerintah," ujarnya.
Rio mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Mustafa, berharap media dapat ikut menyebarluaskan informasi mengenai pelayanan JKN kepada masyarakat.
"Kami yakin media mampu menjadi mediator dalam menyampaikan informasi sehingga masyarakat mengetahui layanan yang diberikan pemerintah melalui Program JKN dan dapat merasakan manfaatnya," katanya.
Editor : Ismail