Dokter Kecantikan dr. Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama
Benny juga mengakui bahwa dr. Anggi sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Namun, menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Laporan ini merupakan bentuk efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa menjaga sikap dan ucapan demi terciptanya kerukunan antarumat beragama," katanya.
Sementara itu, dr. Anggi Aprilyani dikenal sebagai dokter, akademisi, sekaligus CEO Isy Beauty Center. Ia juga tercatat sebagai dosen tetap/nonaktif pada program studi rumpun kesehatan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).
Dalam perjalanan akademiknya, dr. Anggi meraih gelar Sarjana Kedokteran pada 2016, menyelesaikan Profesi Dokter pada 2018, serta memperoleh gelar Magister Sains Biomedis pada 2019. Selain itu, ia memiliki sertifikasi internasional Dipl. CIBTAC (Confederation of International Beauty Therapy and Cosmetology) dari Inggris serta kompetensi di bidang Anti-Aging Medicine (AAM). Sebelumnya, ia juga pernah bertugas memberikan pelayanan kesehatan di RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari dr. Anggi Aprilyani maupun kuasa hukumnya terkait laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Chris