Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

Keras! PETISI AHLI Sebut Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Cederai Piagam PBB

Selasa, 06 Januari 2026 | 12:12 WIB
  • author Jafar Sembiring
Keras! PETISI AHLI Sebut Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Cederai Piagam PBB
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyampaikan keberatan keras atas tindakan otoritas Amerika Serikat yang melakukan penangkapan terhadap Presiden Venezuela. Tindakan tersebut dinilai sebagai preseden buruk yang melanggar hukum internasional secara kasat mata serta mengangkangi kedaulatan negara lain.

Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH, menegaskan bahwa penangkapan seorang kepala negara yang tengah menjabat oleh negara lain secara sepihak tidak memiliki dasar hukum yang sah dalam tatanan dunia.

PETISI AHLI merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Piagam PBB yang menekankan prinsip persamaan kedaulatan, serta Pasal 2 ayat (7) yang melarang campur tangan terhadap urusan domestik atau yurisdiksi suatu negara.

"Setiap tindakan penegakan hukum lintas negara terhadap Kepala Negara tanpa mandat internasional yang sah adalah bentuk intervensi ilegal," ujar Pitra Romadoni dalam pernyataan resminya, Selasa (6/1/2026).

Secara yuridis, PETISI AHLI menekankan bahwa seorang Presiden memiliki imunitas penuh (immunity ratione personae) selama masa jabatannya. Hal ini diperkuat oleh:

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut