Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fasilitas Air Bersih hingga Drainase Siap Lengkapi 169 Huntap Lubuk Siduk
Advertisement . Scroll to see content

Pulihkan Fungsi Hutan, Ratusan Batang Sawit Ilegal di TNGL Ditumbangkan

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:54 WIB
  • author Jafar
Pulihkan Fungsi Hutan, Ratusan Batang Sawit Ilegal di TNGL Ditumbangkan
Tim gabungan menumbangkan 470 batang sawit ilegal di TNGL, Aceh Tamiang, guna memulihkan ekosistem dan habitat satwa kunci (1/7/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, tercatat sekitar 300 hektare lahan yang sebelumnya menjadi kebun sawit ilegal tengah dalam proses pemulihan. Sejak penguasaan kembali oleh negara, total 711 hektare lahan telah berhasil dipulihkan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelamatan.

Selain pemulihan fisik, tantangan utama yang dihadapi adalah praktik spekulasi lahan. Panut menyoroti modus operandi di mana lahan hutan dibuka secara ilegal, ditanami sawit agar terlihat produktif, lalu diperjualbelikan kepada pihak luar yang tidak memahami status hukum kawasan tersebut.

"Praktik ini harus dihentikan melalui penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat serta calon investor," tambahnya.

Proses restorasi ini direncanakan berlangsung selama tiga hingga lima tahun, melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembibitan, penanaman, hingga pengamanan kawasan. Keterlibatan warga diharapkan mampu memastikan keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan bagi sekitar 2,4 juta penduduk yang bergantung pada ekosistem Leuser.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut