get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Diberi Air Selama Seminggu di Sel, Korban Dugaan Kriminalisasi Mengadu ke Propam

Merajalela di Tiga Provinsi, Sindikat Pembobol L300 Akhirnya Dibekuk

Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB
header img
Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol memaparkan pengungkapan komplotan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 lintas provinsi di Mapolda Sumut. Foto: Istimewa

"Tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," tegas Ridwan.

Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih memburu anggota sindikat lainnya, termasuk penadah yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut