Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Kejahatan 19 WNA Pelaku Love Scamming, Imigrasi Kualanamu Sabet Award
Advertisement . Scroll to see content

Merajalela di Tiga Provinsi, Sindikat Pembobol L300 Akhirnya Dibekuk

Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB
  • author Ismail
Merajalela di Tiga Provinsi, Sindikat Pembobol L300 Akhirnya Dibekuk
Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol memaparkan pengungkapan komplotan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 lintas provinsi di Mapolda Sumut. Foto: Istimewa

"Tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," tegas Ridwan.

Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih memburu anggota sindikat lainnya, termasuk penadah yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut