get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor UDA Imbau Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Secara Resmi, Hindari Nilai Tidak Tercatat PDPT

Ironi Pendidikan, 60 Ribu Siswa Lulus PTN Terancam Batal Kuliah karena Faktor Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 | 19:52 WIB
header img
Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan, menyampaikan paparan dalam kegiatan Aspirasi Masyarakat bertema Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI 1945 di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan, Senin (22/6). Foto: Istimewa

Dalam kesempatan itu, Sofyan Tan juga menyoroti pentingnya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai instrumen negara untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

"Mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah sangat terbantu karena bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya kuliah yang besar," katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar mengevaluasi kebijakan baru terkait syarat penerima KIP Kuliah yang menggunakan kategori desil 4 dalam pendataan kesejahteraan masyarakat.

"Ini harus dicek secara cermat karena data yang digunakan belum tentu sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ada yang layak menerima bantuan tetapi tidak masuk kategori, sementara yang lebih mampu justru terdata," ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta juga menyampaikan aspirasi terkait akses pendidikan. Dede Kurnia Gulo berharap bantuan pendidikan dapat diperluas agar semakin banyak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan kuliah.

Sementara itu, Sinta Purba menilai pendataan penerima bantuan pendidikan masih perlu diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut