Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan
SOLO, iNewsMedan.id– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka.
Merespons penangkapan keduanya oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga persidangan dan siap menunjukkan ijazah aslinya sebagai bukti.
"Semuanya kita ikuti sesuai proses hukum yang berjalan. Nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi di kediamannya di kawasan Banjarsari, Solo.
Jokowi juga memastikan akan membawa ijazah asli saat sidang digelar. Namun saat ini dokumen tersebut masih berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
"Iya, nanti dibawa. Sekarang masih di Polda," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Roy diamankan di Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput di apartemennya.
Berkas perkara keduanya diketahui telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan sehingga kasus tersebut kini bersiap memasuki agenda persidangan.
Editor : Ismail