Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, ASN Sumut Dilarang Gunakan Vape

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:56 WIB
  • author Ismail
Resmi, ASN Sumut Dilarang Gunakan Vape
Gubsu Bobby Nasution/ Foto: Dok. Diskominfo Sumut

Instruksi itu turut menyasar lingkungan yang lebih luas. Pemerintah kabupaten/kota diminta mengajak organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha perhotelan dan restoran, perusahaan transportasi, serikat pekerja, organisasi olahraga, hingga rumah sakit untuk menerapkan larangan serupa bagi karyawan maupun anggotanya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mendorong pelarangan total penggunaan vape. Berdasarkan hasil kajian BNN, rokok elektrik dinilai rawan disalahgunakan sebagai media konsumsi maupun peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya.

Langkah Bobby Nasution ini menjadi salah satu kebijakan paling tegas terkait penggunaan vape di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut