Air Bersih Macet, Warga Medan Desak Perumda Tirtanadi Bertanggung Jawab
Mengingat pemulihan gangguan ini diprediksi memakan waktu hingga tiga hari, LAPK mengingatkan agar pengiriman bantuan air bersih melalui mobil tangki ke kecamatan terdampak dilakukan secara serius.
Distribusi bantuan tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas atau sekadar pencitraan kehadiran di lapangan. Tirtanadi dituntut matang dalam merencanakan armada, volume air, titik distribusi, hingga frekuensi penyaluran.
"Jangan sampai warga yang telah berhari-hari kesulitan air masih harus mencari sumber air sendiri atau berebut bantuan akibat buruknya perencanaan distribusi," tambah Padian.
Di sisi lain, LAPK mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mendesak PT PLN untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik. Kendati demikian, LAPK meminta Pemprov Sumut menerapkan standar keadilan yang sama (fairness) terhadap krisis air bersih ini.
"Jika masyarakat berhak mendapatkan kompensasi atas pemadaman listrik, maka pelanggan Perumda Tirtanadi yang pasokan airnya terhenti berhari-hari juga berhak menerima perlindungan dan perhatian yang setara," jelasnya.
Sebagai pemegang kewenangan pembinaan dan pengawasan BUMD, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini didesak untuk mengawal pertanggungjawaban Perumda Tirtanadi. Selain mempercepat normalisasi layanan, pemerintah didorong untuk mempertimbangkan kebijakan nyata berupa keringanan tagihan atau bentuk kompensasi lain demi melindungi hak-hak konsumen yang telanjur dirugikan.
Editor : Jafar Sembiring