Cara Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan TKA Lewat Aplikasi APOA
Di setiap lokasi kegiatan, petugas tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai regulasi dan kewajiban hukum terkait pelaporan orang asing, tetapi juga memberikan pendampingan langsung (on-site mentoring) kepada perwakilan perusahaan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Proses asistensi dimulai dari tahapan registrasi akun, verifikasi validitas data, hingga praktik pengisian data check-in bersama perwakilan manajemen untuk memastikan sistem pelaporan dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Muhammad Firman Akhsani, menjelaskan bahwa intensifikasi APOA ini merupakan salah satu langkah preventif strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Medan.
"Melalui APOA, kami dapat memperoleh data dinamika keberadaan orang asing secara lebih cepat dan presisi. Oleh karena itu, kami terus mendorong perusahaan yang menyediakan fasilitas akomodasi bagi TKA untuk aktif melaporkan penghuninya melalui sistem ini. Pengawasan keimigrasian yang optimal mutlak membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Pendekatan edukatif dan persuasif dari pihak petugas mendapatkan respons yang sangat positif dari kalangan dunia usaha. Pasca-menerima asistensi langsung, seluruh manajemen perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan langsung merampungkan pendaftaran akun resmi APOA mereka.
Tidak hanya itu, para TKA yang menempati mes perusahaan masing-masing juga langsung didaftarkan ke dalam sistem melalui fitur check-in, sehingga seluruh data keberadaan mereka kini telah tercatat secara sah dan aktual dalam database keimigrasian.
Editor : Jafar Sembiring