get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jadi Chef Pakai Visa Wisata, Warga Negara Pakistan Dideportasi dari Medan

Cara Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan TKA Lewat Aplikasi APOA

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:06 WIB
header img
Imigrasi Medan terus menggencarkan sosialisasi aplikasi APOA guna memperkuat pengawasan real-time keberadaan tenaga kerja asing. Foto: Dok. Imigrasi Medan

Hasil positif ini menjadi capaian penting dalam memperkuat ekosistem pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Dengan data yang tersaji secara lebih akurat dan berbasis waktu nyata (real-time), potensi kendala administratif di lapangan dapat diminimalkan sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi keimigrasian nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan kembali bahwa fungsi pengawasan orang asing tidak dapat dijalankan secara sepihak oleh instansi keimigrasian saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kokoh dengan para pemangku kepentingan, termasuk korporasi pengguna TKA.

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran hukum dan respons cepat dari seluruh jajaran manajemen perusahaan yang telah mengikuti sosialisasi dan langsung melakukan aktivasi akun APOA. Kepatuhan dalam melaporkan keberadaan orang asing merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk menjaga ketertiban administrasi keimigrasian sekaligus mewujudkan sistem pengawasan yang jauh lebih optimal," tegas Uray Avian.

Langkah taktis yang ditempuh Imigrasi Medan ini sejalan dengan arahan berkelanjutan dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang konsisten menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing. Hal ini dinilai esensial guna menjaga ketertiban umum, kepatuhan hukum, dan kedaulatan negara. Oleh sebab itu, pemanfaatan inovasi teknologi informasi melalui platform digital seperti APOA menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian secara berkelanjutan.

Melalui semangat komitmen "Imigrasi untuk Rakyat", Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan akan terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan orang asing secara meluas lewat edukasi, transparansi, dan kolaborasi multi-pihak. 

"Pengawasan keimigrasian yang kuat tidak hanya bergantung pada ketegasan petugas, melainkan tumbuh dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha yang bersentuhan langsung dengan keberadaan warga asing di Indonesia," tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut