Coba Kabur Lewat Kualanamu, 13 Calon Haji Ilegal Ditangkap Petugas Imigrasi
MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang ditengarai hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Rombongan yang mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur ini diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (21/5/2026).
Kejadian ini bermula ketika petugas Imigrasi Kualanamu mendapati skor 100% pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai) saat pemeriksaan 13 WNI di konter imigrasi. Rombongan tersebut terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan. Kepada petugas, mereka awalnya mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur.
Melihat adanya indikasi kecurigaan, petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan (secondary check).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui bahwa tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menambahkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.
Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, namun berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat.
Keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time. Langkah ini juga sejalan dengan imbauan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji.
Editor : Jafar Sembiring