Menteri Pigai: Kalau Polisi Bisa Jadi Pejabat Sipil, Sebaliknya Sipil Juga Harus Bisa di Polri
JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil diberikan ruang untuk menduduki jabatan-jabatan utama di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pigai menilai revisi kebijakan ini penting dilakukan guna menjaga keseimbangan instansi. Pasalnya, selama ini aturan yang berlaku terkesan satu arah, di mana banyak anggota aktif kepolisian yang diizinkan mengisi berbagai jabatan strategis di luar institusi Korps Bhayangkara tersebut.
"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, melibatkan profesional sipil dalam posisi-posisi tersebut merupakan praktik yang lumrah di berbagai negara demokratis modern. Langkah ini dinilai sangat sejalan dengan semangat reformasi yang mencita-citakan Polri sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar