Menteri Pigai: Kalau Polisi Bisa Jadi Pejabat Sipil, Sebaliknya Sipil Juga Harus Bisa di Polri
Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:42 WIB
Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi," lanjut Pigai.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar