Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Pigai: Kalau Polisi Bisa Jadi Pejabat Sipil, Sebaliknya Sipil Juga Harus Bisa di Polri
Advertisement . Scroll to see content

Istana Akhirnya Buka Suara Soal Usulan Menteri Pigai Terkait Sipil Bisa Menjabat di Polri

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59 WIB
  • author Felldy Utama
Istana Akhirnya Buka Suara Soal Usulan Menteri Pigai Terkait Sipil Bisa Menjabat di Polri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - Istana akhirnya buka suara terkait usulan kontroversial Menteri HAM, Natalius Pigai, mengenai revisi Undang-Undang, UU Polri yang membolehkan warga sipil menduduki jabatan di korps kepolisian. Respons resmi dari pihak Istana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan," kata Mensesneg di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah bersama Komisi III DPR juga sedang melakukan pembahasan terkait beleid tersebut. Sehingga, menurutnya, semua pihak boleh saja memberikan masukan.

"Saya kira ya disampaikan saja sesuai dengan mekanisme," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut