get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Proyek Rel KA Sumut 6 Tahun Penjara

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas!

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:45 WIB
header img
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Langkah tegas diambil Presiden Prabowo Subianto dengan resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Keputusan mendadak ini diambil tak lama setelah Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat keputusan pemberhentian tersebut telah diteken langsung oleh Presiden pada hari ini. "Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Sebelumnya, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut