BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Langkah tegas diambil Presiden Prabowo Subianto dengan resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Keputusan mendadak ini diambil tak lama setelah Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat keputusan pemberhentian tersebut telah diteken langsung oleh Presiden pada hari ini. "Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK
Editor : Vitrianda Hilba Siregar