BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas!
JAKARTA, iNewsMedan.id - Langkah tegas diambil Presiden Prabowo Subianto dengan resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Keputusan mendadak ini diambil tak lama setelah Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat keputusan pemberhentian tersebut telah diteken langsung oleh Presiden pada hari ini. "Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prasetyo.
Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar