BREAKING NEWS! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
JAKARTA, iNewsMedan.id — Presenter Ruben Onsu (RSO) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025. Korban menyerahkan modal usaha kepada Ruben karena tergiur janji keuntungan, namun modal maupun imbal hasil tak kunjung dikembalikan.
"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," jelas Joko.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tambahnya.
Editor : Chris