get app
inews
Aa Text
Read Next : Medan 'Dibersihkan'! 15 Sarang Narkoba Rontok Dihantam Operasi GSN Polrestabes

Gara-Gara Vape Narkoba, Karir ASN Lulusan IPDN Ini di Ujung Tanduk

Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Freepik

Sulaiman Harahap, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekda Sumut, mengimbau seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk rokok elektrik atau vape yang mengandung zat terlarang tersebut.

"Kita sudah mengimbau untuk menjauhi narkoba. Penggunaan vape juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur," kata Sulaiman.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen tegas dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, Pemprov bahkan tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Sumut tentang pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik.

"Iya, sedang kita proses (Perda Vape) itu. Cuma kalau Perda, prosesnya tentu ada. Sekarang kita sedang mencoba mendahului Perda melalui Pergub (Peraturan Gubernur)," ungkap Sulaiman.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa dalam penangkapan ASN yang bertugas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti vape berlambang 'Batman'.

“Penangkapan ini merupakan respons kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidat,” sebut Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut