Terbongkar! Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Pod Getar, 488 Cartridge Disita
MEDAN, iNewsMedan.id– Dunia kampus kembali tercoreng. Seorang mahasiswa fakultas farmasi berusia 21 tahun ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah diduga menjadi bandar pod getar atau vape yang mengandung narkotika.
Pria berinisial MZ, warga Aceh, diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7) malam. Dari tangannya, polisi menyita 488 pod getar merek Squid Game yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah kos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 10 Unit III Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan MZ berada di depan rumah kos sambil membawa tas ransel.
Saat tas diperiksa, petugas menemukan ratusan pod getar yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti itu kemudian diamankan bersama pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya berhasil dibongkar di kawasan pusat Kota Medan.
"Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di pusat Kota Medan. Ada 488 pcs pod getar yang kami sita dari pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi, dan kami pastikan pelaku merupakan bandar," ujar Rafli, Minggu (26/7).
Editor : Ismail