Dua Kamar Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Sita Ratusan Barang Bukti
MEDAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika modus baru dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape). Sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area yang dijadikan gudang penyimpanan digerebek petugas pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial FS (25) dan DH (26). Keduanya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba yang dikemas dalam produk vape," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (2/5/2026).
Kompol Rafli mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya transaksi vape mengandung narkoba di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil meringkus FS dan DH.
"Dari tangan kedua pelaku, polisi awalnya menyita 15 unit vape bermerek Ice Biru yang memiliki kandungan narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan yang sama yang dicurigai sebagai pusat penyimpanan," ujar Rafli.
Editor: Chris