Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Satker di Medan, Kejati Sumut Bidik Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 20:45 WIB
  • author Ismail
Geledah Kantor Satker di Medan, Kejati Sumut Bidik Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar
Penyidik Kejati Sumut saat menggeledah kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026). Foto: Istimewa

Rizaldi mengungkapkan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.

“Penyidik akan terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggung jawab,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut