Geledah Kantor Satker di Medan, Kejati Sumut Bidik Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar
Senin, 27 April 2026 | 20:45 WIB
Rizaldi mengungkapkan, proses penggeledahan dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.
“Penyidik akan terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggung jawab,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Editor : Ismail