Presiden Prabowo Pasang Badan: Kenaikan Harga Avtur Pesawat Tidak Bebani Jemaah Haji 2026
MEDAN, iNewsMedan.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan adanya tantangan besar dalam penyelenggaraan haji 2026 akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur di pasar global. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani jemaah.
Dahnil memberikan 'bocoran' terkait kondisi industri penerbangan saat ini yang berdampak langsung pada biaya operasional haji. Kenaikan harga avtur yang signifikan membuat maskapai nasional, seperti Garuda Indonesia, harus menanggung tambahan biaya yang sangat tinggi. Kondisi serupa juga dialami oleh maskapai internasional.
"Maskapai Saudi beberapa hari yang lalu mengirimkan surat kepada kami, menyampaikan bahwa tambahan yang harus ditambahkan per jemaah itu rata-rata hampir 4.000 dolar," ujar Dahnil menjelaskan besarnya tekanan ekonomi akibat kenaikan bahan bakar tersebut di Asrama Haji Medan, Selasa (7/4/2026).
Menanggapi permintaan maskapai untuk menaikkan biaya penerbangan jemaah, kata Dahnil bahwa Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas untuk melindungi jemaah haji Indonesia. Di mana, Beban Jemaah Tetap: Kenaikan harga avtur dan bahan bakar pesawat tidak boleh dibebankan sebagai penambahan ongkos kepada jemaah haji di seluruh Indonesia.
Tanggung Jawab Negara: Presiden memerintahkan agar selisih kenaikan biaya tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah atau negara dan Solusi Keuangan: Saat ini, pemerintah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang bekerja keras mencari solusi teknis untuk mengamankan dana haji sekaligus menutup beban kenaikan biaya penerbangan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring