Teguran Keras Mahasiswa Simalungun untuk 27 Anggota DPRD yang Mangkir
SIMALUNGUN, iNewsMedan.id – Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) mengecam keras tindakan 27 anggota DPRD Simalungun yang absen dalam rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun.
Himapsi menilai ketidakhadiran mayoritas wakil rakyat tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai masyarakat maupun daerahnya sendiri.
Ketua Umum Himapsi, Dian G. Purba, mendesak agar ke-27 anggota DPRD yang mangkir pada rapat paripurna tanggal 11 April 2026 tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah sosok yang dinobatkan oleh rakyat sebagai penyambung lidah dan jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. Artinya, setiap kebijakan yang diambil DPRD harus bersumber dari rakyat.
"Saat ini, terjadi kejanggalan di Kabupaten Simalungun; dalam rapat paripurna hari jadi daerah, hanya 23 dari 50 anggota dewan yang hadir. Ini berarti tingkat kehadiran hanya 46%," ujar Dian, Senin (13/4/2026).
Editor : Jafar Sembiring