Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 26 Orang ke Prancis, 3 WN Sri Lanka Divonis 17 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Kewajiban Lahan 20 Persen Belum Ada Aturan Teknis, Sidang Korupsi PTPN II Masuki Babak Baru

Selasa, 07 April 2026 | 10:14 WIB
  • author Jafar Sembiring
Kewajiban Lahan 20 Persen Belum Ada Aturan Teknis, Sidang Korupsi PTPN II Masuki Babak Baru
Persidangan kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN II kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: Istimewa.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan aset negara dalam skala besar dan pengembangan kawasan residensial mewah Ciputra Land di atas lahan eks HGU PTPN II. Sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut