Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Gandeng Tiga Lembaga Tinjau Layanan JKN di RSUD Tanjung Pura, Ini Temuannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemudik dari Sumut Tak Perlu Panik, Berobat Tetap Bisa Meski di Luar Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:49 WIB
  • author Ismail
Pemudik dari Sumut Tak Perlu Panik, Berobat Tetap Bisa Meski di Luar Daerah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Foto: tangkapan layar

Menurutnya, penanganan awal kecelakaan akan ditanggung oleh PT Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya pelayanan kesehatan melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat dijamin melalui program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk membantu pemudik selama perjalanan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan sejumlah posko mudik di beberapa titik strategis di Indonesia yang menyediakan layanan informasi dan konsultasi terkait kepesertaan JKN.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut