get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Haji Diminta Tak Abaikan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Berangkat

Haji Khusus 2026 Makin Ketat, Peserta Wajib Kantongi JKN Aktif

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:51 WIB
header img
Diskusi supervisi implementasi Program JKN dalam penyelenggaraan haji khusus Tahun 2026 digelar di Medan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id- Pemerintah memperkuat perlindungan kesehatan bagi jemaah haji khusus melalui integrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan jemaah memperoleh edukasi kesehatan, kepesertaan JKN, hingga pendampingan layanan kesehatan selama proses ibadah. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, dalam kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026 di Medan, Kamis (7/5/2026). 

Warsito mengatakan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, serta berorientasi pada perlindungan dan kualitas pelayanan jemaah. 

“Perlindungan terhadap jemaah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air. Ke depan, kami juga berharap perlindungan JKN berlaku bagi jemaah umrah,” kata Warsito. 

Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, mengatakan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan perjalanan spiritual, tetapi juga kesiapan kesehatan jemaah secara menyeluruh. Menurutnya, Program JKN memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air. 

“Saat ini dari total nasional sekitar 17 ribu jemaah haji khusus tahun 2026, sebanyak 90,75 persen merupakan peserta JKN aktif. Untuk Provinsi Sumatera Utara, dari sekitar 105 jemaah, sebanyak 98 jiwa atau 93,3 persen telah terlindungi JKN aktif,” ujar Mangisi. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut