Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Cokok Kakek Penjual Mainan, Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:34 WIB
  • author Jafar Sembiring
Polrestabes Medan Cokok Kakek Penjual Mainan, Cabuli 29 Siswi SD di Deliserdang
Polisi menangkap seorang kakek penjual mainan berinisial L berusia 65 tahun atas dugaan pencabulan.

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap seorang kakek penjual mainan berinisial L berusia 65 tahun atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan setelah menerima laporan terkait aksi cabul  pelaku yang menyasar anak di bawah umur.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 29 orang.

Modus yang digunakan pelaku adalah memperdaya para korban dengan memberikan iming-iming uang tunai senilai 2.000 hingga 5.000 rupiah serta berbagai jenis jajanan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut