get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Ramadhan, Bulog Sumut dan Pemprov Siapkan 99 Ton Beras SPHP

Panduan Puasa Ramadhan 2026 bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Simak Syarat Serta Ketentuannya

Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:41 WIB
header img
Ilustrasi ibu hamil dan menyusui pada puasa Ramadhan 2026. Foto: Istimewa

Kondisi Fisik Jadi Penentu

Berdasarkan hadis di atas, para ulama menyimpulkan bahwa puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dan menyusui bersifat tidak wajib secara mutlak, melainkan bergantung pada kesanggupan individu.

Jika seorang ibu merasa sehat dan yakin mampu menjalankan puasa tanpa mengganggu kesehatan diri serta bayinya, maka ia diperbolehkan berpuasa. Syaratnya, asupan gizi yang diperlukan harus terpenuhi secara optimal saat waktu sahur dan berbuka. Namun, jika kondisi fisik lemah dan dikhawatirkan berdampak buruk, maka menjaga keselamatan nyawa (diri dan bayi) lebih diutamakan daripada memaksakan berpuasa.

Mekanisme Mengganti Puasa: Fidyah atau Qada?

Terkait cara mengganti puasa yang ditinggalkan, Allah SWT telah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut