Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 20 Kg Ganja Aceh: Jebakan Undercover Buy Cokok 3 Kurir di Medan
Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial BM asal Aceh Barat. Saat ini, identitas BM telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran utama kepolisian.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. "Kami sedang melakukan analisis teknologi informasi dan pelacakan jaringan untuk membongkar aktor intelektual di balik distribusi ini," tegasnya, Rabu (11/2/2026).
Saat ini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polda Sumut. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta