Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Luruskan Isu, Plt Camat Medan Kota EW Ternyata Korban Penggelapan Mobil Sejak 2016

Kamis, 15 Januari 2026 | 08:36 WIB
  • author Jafar Sembiring
Luruskan Isu, Plt Camat Medan Kota EW Ternyata Korban Penggelapan Mobil Sejak 2016
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota, EW. Foto: Istimewa

Pihak keluarga korban Kuldip Singh mengaku kecewa setelah menanyakan kelanjutan kasus pada tahun 2025. Kabarnya, pihak kepolisian menginformasikan bahwa berkas perkara serta barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah hilang.

"Kami ingin melihat bagaimana penyidik mempertanggungjawabkan kasus ini, termasuk menghadirkan kembali berkas-berkas yang diklaim hilang," tegas Rio Darmawan.

Saat ini, pihak pelapor telah meminta dilakukannya gelar perkara khusus (Wassidik) kepada Propam Polda Sumut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik hilangnya berkas dan kejelasan status hukum para pihak terkait.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut