Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gasak Motor Saat Salat Jumat Hingga Curi Kabel Tower, 17 Pelaku Kejahatan di Batubara Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Berakhir di Jeruji Besi, Polisi Ciduk Pedagang di Batubara Usai Rudapaksa Anak SD

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:38 WIB
  • author Jafar Sembiring
Berakhir di Jeruji Besi, Polisi Ciduk Pedagang di Batubara Usai Rudapaksa Anak SD
Pedagang di Batubara Diciduk Polisi Usai Rudapaksa Anak SD. Foto: Dok. Polres Batubara.

Merasa keberatan dan tidak terima dengan perlakuan tersangka, ibu korban segera membawa anaknya ke RSUD OK Arya Zulkarnain Kuala Gunung untuk menjalani visum, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara.

AKP Masagus menegaskan bahwa tersangka kini telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka yang bekerja sebagai pedagang ini berhasil diamankan pada Minggu dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Masagus.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong baju kaos dan satu potong celana pendek berwarna kuning milik korban yang dikenakan saat kejadian.

Tersangka A dijerat dengan Pasal 415 Huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah menjadi UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 Angka (1) dari KUHP, terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut