Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Inalum, Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun dan Wajib Bayar Rp141 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Orisinalitas Produk, PT SSE Desak Inalum Selesaikan Adendum Kontrak

Kamis, 08 Januari 2026 | 14:07 WIB
  • author Jafar Sembiring
Pastikan Orisinalitas Produk, PT SSE Desak Inalum Selesaikan Adendum Kontrak
PT Surya Sakti Engineering terus membangun komunikasi intensif dengan PT Inalum untuk merealisasikan kesepakatan strategis dan penyesuaian jadwal pengiriman melalui adendum kontrak. Foto: Istimewa

Sebagai bentuk transparansi, PT SSE juga telah menyampaikan perkembangan kerja sama ini kepada instansi pemerintahan dan lembaga pengawas. Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian kemitraan berjalan sesuai regulasi dan mencapai solusi yang adil bagi perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut