Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Maut di Medan: Suami Tega Bunuh Istri karena Ditolak Hubungan Intim

Senin, 29 Desember 2025 | 14:41 WIB
  • author iNews TV
Tragedi Maut di Medan: Suami Tega Bunuh Istri karena Ditolak Hubungan Intim
Seorang pria berinisial AS (46) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Nur Sri Wulandari. Foto: iNews TV

Akibat perbuatan kejinya, Asrizal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Serta pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut