BREAKING NEWS: Ridwan Sujana Angsar Jabat Kajari Medan, Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat
JAKARTA, iNewsMedan.id - Tajuk kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi berganti. Ridwan Sujana Angsar ditunjuk sebagai Kajari Medan yang baru menggantikan Fajar Syah Putra. Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, sedangkan Fajar Syah Putra ditarik ke Kejaksaan Agung untuk mengemban amanah sebagai Kabag TU dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jampidmil.
Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan perombakan ini. "Benar," ujar Anang singkat kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 43 posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengalami rotasi. Berikut adalah daftar lengkap 68 pejabat yang dimutasi:
Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Kejaksaan RI:
1. Fajar Gurindro: Kajari Kabupaten Tangerang (Sebelumnya Asintel Kejati Lampung).
2. Anggiat AP Pardede: Kajari Pringsewu (Sebelumnya Kajari Tanah Datar).
3. Ryan Palasi: Kajari Tanah Datar (Sebelumnya Koordinator Kejati Jambi).
4. I Gede Widhartama: Kajari Ogan Komering Ilir (Sebelumnya Kajari Minahasa Utara).
5. Lingga Nuarie: Kajari Minahasa Utara (Sebelumnya Koordinator Kejati Jawa Tengah).
Editor : Jafar Sembiring