Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:20 WIB
  • author Jafar Sembiring
Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi
Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

Sebagai aktivis pemberdayaan perempuan dan anak, Aelyn menekankan pentingnya keberanian untuk melapor guna memutus rantai pelanggaran hukum. Ia berharap proses hukum terhadap HD dapat berjalan transparan hingga ke meja hijau.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat krusial untuk memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami situasi serupa.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani membenarkan penangkapan yang dilakukan Polda Sumut terhadap pelaku.

"Ia benar, yang bersangkutan (pelaku) sudah ditangkap dan hari ini penahanannya," ucapnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut