Buron ke Bogor, Terduga Pemalsu Surat Anak Aelyn Halim Ditangkap Polisi
MEDAN, iNewsMedan.id - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD di Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). HD ditangkap atas dugaan pemalsuan surat kelahiran anak milik Aelyn Halim, yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1046/VIII/2023.
Menanggapi penangkapan tersebut, Aelyn Halim menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporannya.
“Berkat kinerja cepat dan akurat Subdit Kamneg Unit 1 Polda Sumut serta kerja sama lintas sektor, pelaku berhasil diamankan,” tutur Aelyn Halim di Medan, Kamis (18/12/2025).
Aelyn menjelaskan bahwa kasus pemalsuan dokumen ini berkaitan erat dengan rentetan persoalan hukum yang dialaminya. Sebelum kasus ini mencuat, mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini mengaku menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan mantan suami dan mantan mertuanya.
Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan pada 1 Oktober 2025 lalu.
Editor : Jafar Sembiring