Diduga Anak Tusuk Ibu Kandung di Medan, Polisi Dalami Motif, Pelaku Didampingi PPA
MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang anak perempuan berinisial AL (12), diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS (42), di rumah mereka yang beralamat di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Kasus berdarah ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AL. Pemeriksaan intensif tersebut juga bertujuan untuk mendalami motif di balik penusukan yang diduga dilakukan AL terhadap ibunya menggunakan pisau di dalam rumah mereka.
"(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu, Kamis (11/12/2025).
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban yang berinisial AH dan anak mereka lainnya berinisial AJ, serta saksi-saksi lainnya.
Bayu melanjutkan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya menerapkan sistem Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, AL mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.
"Iya benar, mendapat pendampingan pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Editor : Jafar Sembiring