get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Didalangi Mantan Sopir, Ini Motif Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Diduga Anak Tusuk Ibu Kandung di Medan, Polisi Dalami Motif, Pelaku Didampingi PPA

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:39 WIB
header img
Polrestabes Medan. Foto: iNewsMedan.id/Jafar Sembiring

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang anak perempuan berinisial AL (12), diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, FS (42), di rumah mereka yang beralamat di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Kasus berdarah ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AL. Pemeriksaan intensif tersebut juga bertujuan untuk mendalami motif di balik penusukan yang diduga dilakukan AL terhadap ibunya menggunakan pisau di dalam rumah mereka.

"(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman," ungkap Bayu, Kamis (11/12/2025).

Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban yang berinisial AH dan anak mereka lainnya berinisial AJ, serta saksi-saksi lainnya.

Bayu melanjutkan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya menerapkan sistem Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, AL mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.

"Iya benar, mendapat pendampingan pihak terkait tersebut," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk pisau yang diduga digunakan AL untuk menikam ibu kandungnya. Sementara itu, jasad korban telah selesai diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan dan sudah dimakamkan.

Berdasarkan data yang diperoleh, jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, AH, pada Rabu subuh, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Penemuan ini terjadi setelah anak mereka yang lain, AJ, berteriak. AH yang turun dari lantai dua rumah melihat AL tengah memegang pisau, sementara korban sudah terkulai bersimbah darah dengan luka-luka tikaman di atas tempat tidur. Suami korban kemudian segera meminta pertolongan kepada tetangga. Setelah itu, petugas kepolisian dari Polsek Sunggal tiba di lokasi. Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut