get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Laporkan 2 Jaksa Kejari Tanjungbalai ke Kejagung, Duga Rekayasa Fakta

MoU Bukan Seremonial Kardus: Jaksa Agung Muda Ingatkan Implementasi Nyata Pidana Sosial

Selasa, 18 November 2025 | 13:26 WIB
header img
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari menyerahkan cenderamata kepada Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam rangka penandatanganan kerja sama penerapan pidana kerja sosial antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut.

Penguatan Pembangunan Daerah Lewat Surety Bond

Jamkrindo juga mengapresiasi penandatanganan kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemerintah daerah di Sumut. Instrumen penjaminan ini dinilai penting untuk memastikan proyek pemerintah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memiliki kepastian hukum.

Di Sumut, Jamkrindo telah meneken MoU dengan Pemkab Toba sebagai langkah memperkuat tata kelola proyek daerah.

Melalui surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel. “Ke depan, kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada MoU, tetapi masuk ke implementasi nyata dan terukur,” ujar Abdul Bari.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut