Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Calvijn menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polrestabes Medan untuk memberangus kejahatan di wilayahnya.
Selain itu, dari evaluasi yang dilakukan terhadap 147 tersangka, terungkap bahwa sepertiga dari pelaku kejahatan tersebut terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini (kejahatan) untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan,” jelasnya.
Calvijn mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan tersebut menggunakan uang hasil tindak pidana untuk membeli narkoba, yang kemudian mendorong mereka untuk kembali melakukan kejahatan.
“Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut,” pungkas Calvijn, didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Editor : Jafar Sembiring