get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:01 WIB
header img
Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan narkoba dalam kurun waktu 15 hari. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan narkoba, serta menangkap total 147 tersangka dalam kurun waktu 15 hari terakhir. Pengungkapan ini menunjukkan konsistensi kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).

“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Calvijn.

Dari 103 kasus yang diungkap, rinciannya meliputi:

- Kejahatan Curat dan Curas (Rayap Besi/Kayu): 45 kasus dengan 70 tersangka.

- Begal: 9 kasus dengan 14 tersangka.

- Narkoba: 48 kasus dengan 60 tersangka.

Calvijn menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polrestabes Medan untuk memberangus kejahatan di wilayahnya.

Selain itu, dari evaluasi yang dilakukan terhadap 147 tersangka, terungkap bahwa sepertiga dari pelaku kejahatan tersebut terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu.

“Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini (kejahatan) untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan,” jelasnya. 

Calvijn mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan tersebut menggunakan uang hasil tindak pidana untuk membeli narkoba, yang kemudian mendorong mereka untuk kembali melakukan kejahatan.

“Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut,” pungkas Calvijn, didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut