Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dua Proyek Besar Medan Langgar Aturan Sungai, DPRD Tuntut Pembongkaran Segera

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:13 WIB
  • author Jafar Sembiring
Dua Proyek Besar Medan Langgar Aturan Sungai, DPRD Tuntut Pembongkaran Segera
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. Foto: Istimewa

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemko Medan, padahal kewenangan penindakan berada di tangan Pemko. Rommy khawatir pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi pengembang lain.

“Sampai sekarang, tidak ada langkah tegas dari Pemko. Padahal sudah jelas-jelas melanggar aturan. Ini bisa jadi preseden buruk. Nanti pengembang lain ikut-ikutan serobot sempadan sungai," katanya.

Rommy Van Boy mendesak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan J-City dan CityView yang didirikan di atas sempadan sungai. Menurutnya, pelanggaran ini telah merugikan masyarakat, terutama warga Medan Johor dan Polonia yang semakin sering dilanda banjir akibat penyempitan sungai.

"Percuma bicara penataan dan normalisasi kalau bangunan di sempadan dibiarkan. Saya minta Pemko Medan segera bertindak tegas. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk," pungkas Anggota DPRD Dapil V tersebut.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut