Respons Cepat Keluhan Warga, Rommy Van Boy Buka Posko Layanan Publik di Polonia
MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengambil langkah konkret untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan dengan meresmikan posko pengaduan di Kantor Camat Medan Polonia. Posko ini hadir sebagai solusi cepat untuk mengatasi berbagai persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga infrastruktur yang kerap menghambat pelayanan publik bagi warga.
Inisiatif pembukaan posko ini disampaikan Rommy Van Boy saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Minggu (28/9/2025) di Komplek CBD Polonia.
Posko yang beroperasi setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, ini akan fokus menampung keluhan masyarakat. Rommy menyebut, masalah yang paling sering muncul adalah kesulitan pengurusan akta kelahiran, kesalahan penulisan identitas pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP, dan perubahan status perkawinan yang memakan waktu lama.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi perda sekaligus membuka posko. Banyak warga mengeluh soal administrasi kependudukan, dari akta kelahiran yang belum terbit sampai salah penulisan identitas. Karena itu, kami berinisiatif menyiapkan tim di kantor camat agar warga lebih mudah menyampaikan masalahnya," ujar Rommy.
Selain Adminduk, keluhan terkait infrastruktur seperti jalan rusak dan drainase buruk juga akan dicatat dan dikoordinasikan Rommy dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Langkah Rommy yang merupakan politisi dari Partai Golkar dan putra asli Medan Polonia ini mendapat sambutan baik dari perangkat wilayah.
Editor : Jafar Sembiring