get app
inews
Aa Text
Read Next : Film Jadi Tuh Barang Bikin Warga Medan Gak Berhenti Ngakak, Oki Rengga: Luar Biasa!

Dua Proyek Besar Medan Langgar Aturan Sungai, DPRD Tuntut Pembongkaran Segera

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:13 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh dua proyek properti besar: Komplek J-City di Medan Johor dan CityView Condominium di Medan Polonia.

Rommy Van Boy menilai Dinas PKPCKTR yang dipimpin Jhon Ester Lase abai dan membiarkan pelanggaran tersebut, meskipun Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) telah memastikan adanya pelanggaran.

"BWSS II sudah tegas menyebut, pembangunan J-City dan CityView tidak punya rekomendasi teknis (rekomtek) dan melanggar sempadan sungai. Tapi anehnya, Pemko Medan lewat Dinas PKPCKTR seperti membiarkan saja. Ada apa sebenarnya?” ujar Rommy pada Jumat (24/10/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan pada Senin (20/10) lalu, perwakilan BWSS II, Ferry, membenarkan bahwa kedua pengembang tersebut tidak memiliki rekomtek dan telah menyebabkan penyempitan sungai.

“Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan CityView. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomtek untuk keduanya,” tegas Ferry saat RDP.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemko Medan, padahal kewenangan penindakan berada di tangan Pemko. Rommy khawatir pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi pengembang lain.

“Sampai sekarang, tidak ada langkah tegas dari Pemko. Padahal sudah jelas-jelas melanggar aturan. Ini bisa jadi preseden buruk. Nanti pengembang lain ikut-ikutan serobot sempadan sungai," katanya.

Rommy Van Boy mendesak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan J-City dan CityView yang didirikan di atas sempadan sungai. Menurutnya, pelanggaran ini telah merugikan masyarakat, terutama warga Medan Johor dan Polonia yang semakin sering dilanda banjir akibat penyempitan sungai.

"Percuma bicara penataan dan normalisasi kalau bangunan di sempadan dibiarkan. Saya minta Pemko Medan segera bertindak tegas. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk," pungkas Anggota DPRD Dapil V tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut